Camat Mowila ketika meninjau salah satu proyak yang di Biayai PNPM-MP
Pengelolaan dana Block Grant dan dana Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Mowila selama
tiga tahun terakhir ini cukup memuaskan. Berbagai pembangunan sudah mulai
dinikmati masyarakat jika dibandingkan dengan puluhan tahun silam, masyarakat
masih hidup dengan infrastruktur yang seadanya. Hal tersebut terungkap dalam
Pelatihan Kades, BPD dan LPM dalam mereview Rencana Program Jangka Menengah
Desa dan Kelurahan se Kecamatan Mowila yang bertempat di salah satu hotel di
Kendari beberapa waktu lalu.
Camat Mowila Syaifullah, SE. M.Si menjelaskan, saat ini
berbagai infrastruktur sudah tersedia, mulai dari jalan usaha tani, drainase,
kantor desa hingga saluran irigasi. Dijelaskan, selama ini Kecamatan Mowila
mendapatkan alokasi anggaran PNPM sebesar 3 milyar rupiah sejak tiga tahun
lalu. Sehingga untuk mengelola dana tersebut lebih professional, pemerintah
setempat bekerjasama dengan pengelola PNPM-MP memberikan pelatihan kepada para
kepala desa, LPM dan BPM untuk menyusun rencana srtategis kedepan. Dikatakan,
pelatihan tersebut bertujuan untuk
merancang program kerja yang nantinya tidak akan tumpang tindih dengan program
pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
Pedesaan Sultra H.M Nasir dalam sambutannya sangat memberi apresiasi terhadap
para kepala desa dan LPM dalam melakukan pembangunan di Kacamatan Mowila.
Dirinya berharap, agar pengelolaan dana PNPM-MP dan Block Grant bisa lebih
professional lagi, agar kepercayaan pemerintah terhadap Kecamatan Mowila bisa
dipertahankan. Dirinya juga
berjanji akan menfasilitasi pemerintah Kecamatan Mowila untuk bertemu dengan
SKPD lain agar bisa mendapatkan bantuan.
Lebih lanjut H.M Nasir menjelaskan, pada tahun 2012 ini,
pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dalam pengelolaan dana PNPM-MP dan
dana Block Grant. Dijelaskan, tim pengawas akan meninjau langsung setiap
pembangunan yang telah dikerjakan, apakah sesuai dengan laporan pertanggung
jawaban atau tidak. Selain itu juga, akan dibuka posko pengaduan masyarakat
melalui nomor telpon yang langsung diterima oleh Kepala BPMD Sultra. Sehingga
jika ada laporan dari masyarakat, pihak BPMD Sultra langsung melakukan
penanganan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar