Wilayah
administrasi pemerintahan Kecamatan Mowila dengan Ibukota Kecamatan adalah Desa
Mowila, terdiri dari 20 Desa dengan status hukum 20 Desa adalah Desa definitif.
Dalam
setiap desa di Kecamatan Mowila telah terbentuk antara 3 sampai 4 Dusun, dimana untuk setiap Dusun terdiri
dari 2 Rukun Tetangga (RT).
Dalam
setiap desa di Kecamatan Mowila telah dilengkapi dengan aparat desa, mulai
Sekretaris Desa (Sekdes) sampai dengan Kepala Urusan (Kaur).Dalam manjalankan
tugas sehari-hari semua desa telah memiliki Kantor.
Untuk
sarana dan prasarana lainnya seperti Balai Desa dan sanggar PKK hampir semua desa telah ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar